Meski menyesakkan dada, tetap harus diterima dengan lapang dada, bahwa Indonesia memang masih belum bebas dari tindak pidana korupsi. Sebab, dari ke-34
provinsi yang ada di negeri tercinta ini, menurut data Mahkamah Agung (MA) yang diolah Beritagar.id, tidak ada satu pun daerah yang zero corruption.
Mungkin, korupsi ibarat wabah penyakit yang menyebar
cepat tanpa obat, karena itu persebarannya sulit dihambat. Kendati begitu, menarik juga untuk mediskusikan bersama berdasarkan data tersebut, terkait daerah
dengan tingkat korupsi tertinggi dihitung dari banyaknya kasus yang terjadi (di
atas 50) dan jumlah kerugian uang (di atas satu triliun), dan daerah dengan tingkat korupsi terendah berdasarkan jumlah kasus (di
bawah 50) dan jumlah kerugian di bawah 100 miliar. Penasaran? Simak nih, daftar 5 besar masing-masing tertinggi dan terendahnya.
- Jakarta, 174 kasus korupsi total nilai kerugian 51.927.449.762.479 Rupiah
- Sumatera Utara, 98 kasus korupsi, total nilai kerugian 3.269.697.784.943 Rupiah
- Riau, 73 kasus korupsi, total nilai 2.609.303.731.943 Rupiah
- Jawa Barat, 123 kasus korupsi total nilai ketugian 1.520.342.981.341 Rupiah
- Jawa Timur, 170 kasus korupsi, total nilai krugian 1.178.665.931.238 Rupiah
Daerah Paling Tidak Korup
- Sulawesi Barat, 18 kasus korupsi, total nilai kerugian 16.758.949.115 Rupiah
- Kalimantan Utara, 10 kasus korupsi, total nilai kerugian 23.905.439.630 Rupiah
- Yogyakarta, 30 kasus korupsi total nilai kerugian 36.358.692.806 Rupiah
- Bali, 29 kasus korupsi, total nilai kerugian 54.376.650.132 Rupiah
- Papua Barat, 19 kasus korupsi, total nilai kerugian 94.330.775.721 Rupiah
Akan tetapi, ini
bukan tentang memberi applause untuk
daerah dengan tingkat korupsi terendah ataupun memaki-maki daerah dengan
tingkat korupsi tertinggi. Bukan, bukan itu maksudnya! Jadi Anda-Anda yang merupakan
warga daerah korupsi tertinggi tak usah merasa rendah diri. Teman Rakyat yakin kalian
adalah generasi hebat yang bebas dari perilaku-perilaku
korup. Amin.
Begitu juga sedulur yang berasal dari daerah tingkat
korupsi terendah, tak usahlah membusungkan dada. Korupsi, ya, korupsi. Berapa
pun jumlah kasus dan jumlah kerugiannya, korupsi tetap perbuatan biadab yang
merugikan negara dan menyengsarakan rakyat. Karenanya tak ada yang perlu dibanggakan.
Bagi teman-teman
yang berada di luar 10 besar itu, jangan sedih juga. Daerah kalian tak kalah
korupnya kok dibandingkan daftar di atas. Hehehe.
Korupsi dan Indeks Pembangunan Manusia
Hal menarik lain dari
tingkat korupsi di daerah adalah adanya fakta bahwa daerah dengan tingkat
korupsi tinggi cenderung memiliki IPM yang rendah. Provinsi Papua misalnya, berdasarkan
data dari BPS Indonesia tahun 2010-2017,
IPM-nya paling rendah di Indonesia yakni 59,09, sedangkan tingkat korupsinya cukup
tinggi dengan 55 kasus korupsi dan total nilai kerugian 226.891.625.325 Rupiah.
Bandingkan dengan
tetangga dekatnya, Papua Barat. Salah satu provinsi baru ini memiliki IPM yang relatif
lebih baik, yaitu 62,99. Uniknya, Papua Barat menjadi salah satu daerah dengan
tingkat korupsi paling rendah, seperti telah digambarkan dalam daftar di atas.
Kecenderungan serupa
juga terjadi dengan Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Tingkat
korupsi di NTT termasuk tinggi: 71 kasus korupsi dan total nilai kerugian 139.585.143.404
Rupiah. Tidak begitu mengherankan jika kemudian IPM daerah ini pun rendah, yaitu
63,73. Sementara NTB, dengan IPM mencapai 66,58 dan 48 kasus korupsi dengan total
nilai kerugian 35.573.917.750 Rupiah, sedikit lebih baik dibandingkan tetangganya itu.
Ada pola yang mirip dari semua daerah dengan IPM rendah (Papua, NTT, maupun NTB minus Papua Barat), yaitu pelaku
korupsinya didominasi oleh Pemerintah Kabupaten. Sebuah fakta yang dapat menguatkan bahwa
ada keterkaitan antara IPM yang rendah dan tingginya korupsi di satu sisi,
dengan pelaku korupsi di sisi lain.
Sebenarnya, antara tingkat korupsi dan IPM yang saling mempengaruhi, itu masuk akal. Kualitas pendidikan, kesehatan, dan pendapatan masyarakat sebagai indikator
IPM menurut standar United Nations Development Programme (UNDP), memang dipengaruhi
langsung oleh seberapa berkualitas pembangunan digalakkan di suatu daerah.
Teorinya begini,
kalau pembangunannya berkualitas baik, IPM suatu daerah bakal tinggi. Begitu juga
sebaliknya, pembangunan yang berkualitas buruk berpotensi besar menghasilkan
IPM yang rendah pula. Lalu siapa aktor utama dari munculnya relasi yang carut
marut ini? Siapa lagi kalau bukan pemerintah kabupaten.
Tersebab, pemerintah
kabupaten merupakan pintu gerbang utama pembangunan. Merekalah pelaksana
(eksekutif) proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang didelegasikan oleh pemerintah
pusat. Dengan kata lain, kualitas pelaksanaan proyek-proyek pembangunan
bergantung kepada seberapa amanah pemerintah daerah dalam menjalankannya.
Tentu dapat dibayangkan
akan seperti apa pembangunan di daerah kalau eksekutifnya tidak berlaku
jujur, lebih-lebih banyak oknumnya yang melakukan korupsi? Ya itu tadi, pembangunan
akan berjalan buruk, dan mengacu kepada data-data MA dan BPS di atas, pada akhirnya
akan berpengaruh terhadap kualitas IPM. Papua, NTT, dan NTB adalah segelintir korbannya.
Karena dengan tingkat korupsi yang tinggi di tingkat kabupaten, ketiganya termasuk daerah dengan IPM
paling rendah di Indonesia.
Foto cover : ICW
Foto feature: shutterstock
Posting Komentar